Konsep Keadilan


.


Keadilan adalah keseimbangan dan keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Akibat ketidakadilan adalah kehancuran bagi dirinya dan orang lain serta terciptanya kedzaliman, yaitu terciptanya keadaan yang tidak lagi menghormati dan menghargai hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas hak orang lain demi keserakahan dan kepuasan nafsu.
Upaya-upaya supaya tercipta keadilan :
1.      Adanya tekad bahwa dengan keadilan hidup akan berkah
2.      Berlaku adil pada siapapun, hidup akan sukses
3.      Cari ilmu supaya mengetahui hak dan kewajiban serta aturan-aturan hidup lurus dan benar, mengetahui hak ALLOH, diri, orang tua, umat, dan keluarga, mengetahui batasan antara yang benar dan yang salah.
4.      Berusaha menyelesaikan masalah dengan data dan informasi yang benar dan akurat
5.      Menjadikan keadilan sebagai sumber kebahagiaan, keselamatan, kesuksesan dan kemuliaan dalam hidup.

Your Reply